WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KESISWAAN
Waka Kesiswaan SMKN 1 Trenggalek: Drs. Prianto
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan merupakan pejabat yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam dalam memimpin, merencanakan, mengembangkan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan kegiatan sekolah dalam melaksanakan program bidang kesiswaan sesuai dengan visi, misi, dan program kerja yang telah ditetapkan di SMK Negeri 1 Trenggalek
Tugas dan wewenang wakil kepala sekolah bidang kesiswaan diantaranya:
- Menyiapkan administrasi penerimaan siswa baru
- Mengidentifikasi pendataan siswa secara baik
- Menyusun dan menyiapkan kepengurusan OSIS
- Melaksanakan pembinaan kesiswaan dalam urusan, Administrasi OSIS, Kepemimpinan dalam organisasi OSIS, Menyiapkan pemilihan siswa teladan.
- Melaksanakan bimbingan dan pengarahan yang berhubungan dengan kedisiplinan dan tatatertib sekolah, bekerjasama dengan guru BP/BK, Pembina Gerakan disiplin sekolah, dan OSIS
- Mengkoordinir pemilihan siswa teladan
- Menyeleksi siswa yang ikut dalam paskibraka
- Membuat kartu pelajar
- Mengarahkan siswa untuk ikut pada kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler atau lomba-lomba peningkatan prestasi.
- Menyiapkan siswa untuk mendapatkan beasiswa dan pertukaran siswa
- Membuat laporan berkala dan insidentil
- Mengelola mutasi siswa
- Menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan siswa secara berkala
- Bekerjasama dengan guru piket dalam hal mengurus ketertiban siswa
- Mengkoordinir pelaksanaan upacara
- Melaksanakan tugas lainya yang bersifat positif yang ditugasi oleh kepala sekolah